09 Mei 2010

Jambu Delima dan Citra, Buah yang Menjanjikan

Jambu Delima dan Citra, Buah yang Menjanjikan

BUAH belimbing yang menjadi maskot Kota Wali, boleh dibilang tinggal menunggu waktu ditelan sejarah. Belimbing yang dahulu menjadi tanaman kebanggaan oleh hampir semua warga Demak dan ditanam di depan rumah, sekarang telah diganti dengan pohon jambu.
Ada dua jenis jambu yang membumi di daerah tersebut, yaitu jambu merah delima dan citra. Kedua jenis tanaman tersebut lebih menjanjikan memberi penghasilan dibandingkan dengan belimbing.
Jika menengok ke belakang, setidaknya pada tahun 1980-an, beberapa desa di Demak Kota, yakni Betokan dan Tempuran, cukup dikenal, karena tanaman belimbing. Namun, sekarang berangsur pudar, karena mayoritas warga telah mengganti tanaman yang buahnya berbentuk bintang itu dengan pohon jambu. Apalagi, dari segi penghasilan, buah pengganti tersebut memberi harapan sebagai penambah penghasilan.
Bukan hanya di dua desa itu, kini hampir di seluruh pedesaan di 14 kecamatan mengembangkan pohon jambu. Dari jumlah tersebut, terbanyak di Kecamatan Demak Kota, Bonang, Wedung, Wonosalam, Sayung, Karangtengah, Guntur, Gajah, dan Karanganyar.
Perawatan Mudah
Kelebihan buah jambu dibandingkan dengan belimbing, menurut petani asal Betokan Demak Kota, Karmono, karena perawatannya lebih mudah dan masa panenan bisa sampai tiga kali dalam setahun. Karena itu, buah tersebut seakan tidak mengenal musim, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar.
Dari segi jumlah, buahnya juga lebih banyak. Satu pohon mampu menghasilkan ratusan buah. Di samping itu, nilai jualnya cukup tinggi. ''Buah jambu merah delima bisa laku dijual Rp 400-Rp 700. Sementara itu, jambu citra setiap buahnya bisa mencapai Rp 1.000-Rp 2.000,'' katanya.
Kemudahan lain, pemilik jambu tidak perlu susah-susah menjual ke pasar, karena para pedagang selalu datang dan menawar. Ada yang menjual per buah dan ada pula yang menjual dengan cara tebas per pohon.
''Karena berbagai kemudahan itulah, warga lebih memilih memelihara jambu. Mereka berangsur meninggalkan buah belimbing, yang dari aspek perawatan lebih sulit,'' tuturnya.
Menanam jambu, lanjut dia, tidak memerlukan tanah yang luas. Pohon tersebut biasanya hanya ditanam di teras rumah atau di tanggul pembatas kolam tambak ikan. Meski sama-sama buah jambu, rasa dan aroma buahnya berbeda dengan buah hasil dari daerah lain. Perbedaan yang paling terasa, jambu delima rasanya manis, gurih, dan buahnya tebal dengan biji ukuran kecil, sedangkan jambu citra buahnya tebal, keset, gurih, dan sebagian besar tidak berbiji.
''Mungkin karena tekstur tanah di sini berlumpur, sehingga cocok untuk tanaman jambu,'' ujarnya.
Catur (41), petani yang bertempat tinggal di Kecamatan Bonang itu, juga mengembangkan dua jenis buah jambu tersebut di atas lahan seluas 1,5 hektare. Dia mengaku mendapat keuntungan cukup besar dari jerih payahnya itu. ''Setiap panen, satu pohon bisa menghasilkan Rp 1 juta. Jadi, tinggal mengalikan jumlah pohon dan tiga kali panen dalam setahun,'' ungkapnya.
Awalnya, tanaman itu dia beli dari tempat pengembangan tanaman Citra Alam Demak. Namun, sekarang pembibitannya dilakukannya sendiri, dengan cara mencangkok batang pohon. (Hasan Hamid-37h)

05 Mei 2010

Petani Bawang Merah di Tegal Membakar Hasil Panen

Petani Bawang Merah di Tegal Membakar Hasil Panen

Senin, 31 Desember 2007 17:33:56
Liputan6.com, Tegal: Sejumlah petani bawang merah di Tegal, Jawa Tengah, baru-baru ini, membakar hasil panen mereka. Langkah itu diambil sebagai bentuk protes terhadap pemerintah menyusul harga bawang merah yang merosot. Masuknya barang impor dituding sebagai penyebab anjloknya harga tersebut. "Petani rugi terus, dipanen juga nggak laku, pemerintah juga tidak memperhatikan," ujar Marsudi, salah seorang petani bawang merah.

Para petani mengeluhkan bawang merah impor yang harganya lebih murah dari bawang lokal justru masuk pada saat-saat panen raya seperti sekarang ini. Harga bawang lokal kini hanya Rp 1.500 sampai 2.300 per kilogram. Padahal dalam kondisi normal harganya bisa di atas Rp 5.000 per kilogram.

Marsudi, warga Desa Pandean, Kabupaten Tegal, dan rekan-rekannya berharap pemerintah bertindak tegas dengan membatasi masuknya bawang impor. Salah satu caranya dengan memberlakukan bea masuk yang tinggi. Masuknya bawang merah impor sudah lama dikeluhkan petani, tetapi pemerintah seolah tak peduli.(AIS/Sugihartono)

Panen Bawang Tak Maksimal Akibat Cuaca Tak Jelas


Panen Bawang Tak Maksimal Akibat Cuaca Tak Jelas  

Sejumlah buruh membersihkan bawang merah di Tasikmalaya, Jawa Barat(3/11). Mereka mendapat upah Rp 150/kg dan seharinya mampu membersihkan 60-70 kg. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Bantul - Akibat panas dan hujan yang tidak menentu, sebanyak 150 hektare atau sepertiga lahan tanam bawang merah di Bantul, Yogyakarta, terancam tidak maksimal saat dipanen. Meski panen tidak sebaik pada cuaca normal, namun harga jual bawang merah di tingkat konsumen dan petani belum terpengaruh.

Saat ini, biji bawang merah lebih kecil ketimbang saat cuaca normal. Biasanya satu hektare lahan bisa menghasilkan 14-17 ton bawang. Namun kini satu hektare hanya bisa dipanen 7 ton. “Daun bawang merah jadi kering di ujungnya. Umbinya (biji) tak mengembang. Jadi hasilnya sangat kecil,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Edy Suharyanto, Ahad (4/4).

Bawang merah yang dipanen pada awal Maret merupakan pohon pada musim tanam awal Februari lalu. Karena kondisi cuaca ekstrem, jika siang panas sekali tapi sore hari hujan deras, mengakibatkan tanaman itu terkena penyakit yang tak bisa dimanipulasi dengan pupuk atau obat tanaman. Daun yang rusak terjadi saat biji bawang merah mulai tumbuh atau mendekati waktu panen. Umur pohon bawang merah saat panen sekitar 60 hari dari waktu tanam.

Namun, harga bawang merah tidak terpengaruh oleh kondisi itu. Sebab pasokan bawang merah dari daerah sentra bawang merah lain, seperti Brebes, Nganjuk, Peobolinggo, belum masuk ke Yogyakarta. Harga bawang merah dari Bantul masih tergolong tinggi, yaitu Rp 11 ribu per kilogram di tingkat konsumen, dan Rp 6.000-7.000 per kilogram di tingkat petani. “Daerah lain belum panen. Jadi harga masih menguntungkan petani,” kata Edy.

Adi Susanto, petani bawang merah di Srigading, menyatakan lahan miliknya seluas 400 ru (satu ru seluas 14 X1 meter) yang ditanami bawang merah pada awal Februari lalu hanya menghasilkan separuh dari panen di musim yang baik. “Panas yang menyengat menyebabkan daun mengering, biji bawang sangat kecil, separuh dari biasanya,” ujar Adi.

Menurut Lasio Syaefuddin, Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, sebenarnya penyakit akibat cuaca itu bisa diantisipasi dengan pupuk dfan pestisida organik. Pupuk organik yang dimaksud adalah pupuk kandang dan pupuk dari sampah yang diolah secara organik.

Sedangkan pestisida organik dibuat dari ramuan lengkuas, jahe, dan empon-empon. “Kalau memakai pupuk dan pestisida organik, tanaman bawang merah akan lebih tahan penyakit dan tahan musim, maka saya selalu mengkampanyekan kepada kelompok tani untuk memakai yang organik bukan pupuk atau pestisida organik,” ujar dia.

Harga bawang merah anjlok Jum'at, 23 April 2010

Harga bawang merah anjlok
Jum'at, 23 April 2010 09:33:57
2010042393357_brambang.jpg
SANDEN: Kalangan petani bawang merah di kawasan selatan Bantul mengeluhkan an jloknya harga penjualan panen mereka dalam satu pekan terakhir. Diduga, susutnya harga jual ini merupakan ulah permainan tengkulak atau pedagang besar.

Sarjono, salah petani bawang merah yang ditemui di areal persawahan Tirtohargo, Kretek, Kamis (22/4) menyatakan turunnya harga ini terjadi sejak sepekan terakhir. Sebelumnya untuk bawang merah dengan kualitas bagus dan besar harga per kg senilai Rp8.000 dan yang kecil Rp6.500.

Sedangkan untuk sekarang ini, para pedagang besar hanya berani membeli hasil panen mereka senilai Rp6.000 per kg untuk kualitas bagus dan Rp3.500-Rp4.000 untuk bawang kecil. Dengan kondisi seperti ini, Sarjono menyatakan kemungkinan dalam panen perdana ini dirinya hanya akan mendapatkan untung sedikit.

Ditakutkan dengan hasil kali ini, pada musim tanam selanjutnya ia tidak bisa melakukan penanaman kembali. Padahal dari beberapa info yang didapatkan kalangan petani bawang merah yang sudah panen lebih dulu, harga satu pekan lalu itu masih berlaku.

“Dugaan saya penurunan harga ini merupakan permainan dari kalangan pedagang besar yang dipersiapkan saat banyak kalangan petani panen bawang merah di semua tempat,” lanjutnya. Lebih jauh Sarjono berharap pada panen kedua dan ketiga nanti harga bawang merah menyentuh atau sama dengan harga yang bisa dinikmati pada pekan lalu.

Senada dengan Sarjono, Kahono petani yang ditemui di areal persawahan Sri Gading, Sanden meminta Pemerintah Kabupaten Bantul membantu mereka agar harga tidak terlalu jatuh di panen raya ini.

“Dulu pernah dapat kabar, saat harga bawang anjlok Pemda akan membeli sesuai harga tertinggi dan tidak membuat kami rugi. Sekarang kami sangat berharap itu dilakukan,” katanya.

Edy Suhariyanta, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul yang ditemui di Palbapang, Bantul menyatakan belum mengetahui adanya penurunan harga yang terjadi dalam satu pekan terakhir.

“Nanti saya coba minta jajaran untuk melakukan pengecekan lapangan, sebab satu minggu terakhir kami dapat kabar harga masih di atas Rp6.000 per kg,” katanya. Lebih jauh Edy juga menyatakan penurunan harga ini bukan disebabkan adanya permainan harga dari para pedagang besar yang selama ini berkeliaran di Bantul.

Namun lebih banyak disebabkan adanya panen raya tingkat nasional di berbagai daerah, terutama daerah yang selama ini dikenal sebagai sentra bawang merah. Mengenai upaya Pemkab untuk mengontrol harga dengan membeli hasil panen, Edi mengaku belum bisa, karena harga pasaran yang belum menyentuh pada titik kritis yaitu di bawah Rp3.000 per kg.

“Jika berdasarkan pada penjelasan Anda tadi, menurut saya kalangan petani mengalami ketakutan psikologis sebab harga yang sekarang ini jauh berbeda dengan minggu lalu. Tapi secara material mereka tidak mengalami kerugian,” pungkasnya.(kuk)

Tugas, Pokok dan Fungsi Direktorat Pangan dan Pertanian

Tugas, Pokok dan Fungsi Direktorat Pangan dan Pertanian

21/11/2008
Pasal 280

Direktorat Pangan dan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan, dan evaluasi perencanaan pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.

Pasal 281

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280, Direktorat Pangan dan Pertanian menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan;
  4. pengkajian kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian;
  5. pemantauan, evaluasi,dan penilaian kinerja pelaksanaan rencana pembangunan nasional di bidang pangan dan pertanian;
  6. penyusunan rencana kerja pelaksanaan tugas dan fungsinya serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaannya;
  7. melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di lingkungan direktoratnya.

Pasal 282

Direktorat Pangan dan Pertanian terdiri dari:
a. Sub Direktorat Pangan;
b. Sub Direktorat Perkebunan dan Hortikultura;
c. Sub Direktorat Peternakan;
d. Sub Direktorat Kelembagaan Pertanian.

Pasal 283

Sub Direktorat Pangan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian kebijakan dan penyiapan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pangan, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaannya.

Pasal 284
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 283, Sub Direktorat Pangan menyelenggarakan fungsi:
  1. pengkajian kebijakan di bidang pangan;
  2. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang pangan;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pangan;
  4. penyusunan rencana pendanaan pembangunan di bidang pangan;
  5. pelaksanaan inventarisasi dan analisis berbagai kebijakan dan informasi yang berkaitan dengan penyiapan rencana pendanaan pembangunan di bidang pangan;
  6. pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana, kebijakan, dan program-program pembangunan di bidang pangan.

Pasal 285

Sub Direktorat Perkebunan dan Hortikultura mempunyai tugas melaksanakan pengkajian kebijakan dan penyiapan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang perkebunan dan hortikultura serta melaksanakan pemantauan, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaannya.

Pasal 286
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285, Sub Direktorat Perkebunan dan Hortikultura menyelenggarakan fungsi:
  1. pengkajian kebijakan di bidang perkebunan dan hortikultura;
  2. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang perkebunan dan hortikultura;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang perkebunan dan hortikultura;
  4. penyusunan rencana pendanaan pembangunan di bidang perkebunan dan hortikultura;
  5. pelaksanaan inventarisasi dan analisis berbagai kebijakan dan informasi yang berkaitan dengan penyiapan rencana pendanaan pembangunan di bidang perkebunan dan hortikultura;
  6. pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana, kebijakan, dan program-program pembangunan di bidang perkebunan dan hortikultura.

Pasal 287

Sub Direktorat Perternakan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian kebijakan dan penyiapan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang perternakan, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaannya.

Pasal 288

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287, Sub Direktorat Perternakan menyelenggarakan fungsi:
  1. pengkajian kebijakan di bidang perternakan;
  2. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang perternakan;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang perternakan;
  4. penyusunan rencana pendanaan pembangunan di bidang perternakan;
  5. pelaksanaan inventarisasi dan analisis berbagai kebijakan dan informasi yang berkaitan dengan penyiapan rencana pendanaan pembangunan di bidang perternakan;
  6. pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana, kebijakan, dan program-program pembangunan di bidang perternakan.

Pasal 289

Sub Direktorat Kelembagaan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengkajian kebijakan dan penyiapan, penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang kelembagaan pertanian, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, penilaian dan pelaporan atas pelaksanaannya.

Pasal 290

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289, Sub Direktorat Kelembagaan Pertanian menyelenggarakan fungsi:
  1. pengkajian kebijakan di bidang kelembagaan pertanian;
  2. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang kelembagaan pertanian;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang kelembagaan pertanian;
  4. penyusunan rencana pendanaan pembangunan di bidang kelembagaan pertanian;
  5. pelaksanaan inventarisasi dan analisis berbagai kebijakan dan informasi yang berkaitan dengan penyiapan rencana pendanaan pembangunan di bidang kelembagaan pertanian;
  6. pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana, kebijakan, dan program-program pembangunan di bidang kelembagaan pertanian.

masa panen bawang 05/2010

Produksi, Luas Panen, dan Produktivitas Bawang Daun

21/11/2008
Produksi, Luas Panen, dan Produktivitas Bawang Daun
Propinsi
Produksi
(ton)
LuasPanen
(ha)
Produktivitas
(ton/ha)
2001
2002
2001
2002
2001
2002
NangroeAceh D
420
415
105
104
4,00
3,99
SumateraUtara
18.680
18.451
2.029
2.009
9,21
9,18
SumateraBarat
1.760
1.738
709
702
2,48
2,48
Jambi
569
562
213
21
2,67
26,76
SumateraSelatan
1.738
1.717
171
169
10,16
10,16
Bengkulu
3.630
3.585
1.072
1.061
3,39
3,38
Lampung
1.694
1.673
253
250
6,70
6,69
JawaBarat
149.491
147.655
13.194
13.063
11,33
11,30
JawaTengah
37.623
37.161
5.986
5.926
6,29
6,27
DI Yogyakarta
987
975
161
159
6,13
6,13
JawaTimur
39.164
38.683
5.218
5.166
7,51
7,49
Banten
645
637
361
357
1,79
1,78
Bali
2.081
2.055
186
184
11,19
11,17
Kalimantan Barat
1.189
1.174
382
378
3,11
3,11
Kalimantan Selatan
100
99
53
52
1,89
1,90
Kalimantan Timur
238
235
162
160
1,47
1,47
Sulawesi Utara
14.981
14.797
1.081
1.070
13,86
13,83
Sulawesi Tengah
155
153
64
63
2,42
2,43
Sulawesi Selatan
7.353
7.263
2.518
2.493
2,92
2,91
Sulawesi Tenggara
290
286
134
133
2,16
2,15
Gorontalo
86
85
17
17
5,06
5,00
Papua
257
254
191
189
1,35
1,34
INDONESIA
283.285
279.805
34.399
33.864
8,24
8,26
Sumber : Statistik Indonesia, 2002

manfaat bawang merah

Manfaat bawang merah

Manfaat bawang merah bagi tubuh :

1. mampu mencegah terjadinya penggumpalan darah
2. memberikan peluang kesembuhan pada penderita asma
3. menurunkan tekanan darah dan kadar lemak di dalam darah
4. mencegah naiknya gula darah pada penderita diabetes melitus

Kandungan yang bermanfaat dari bawang merah :

1. Fosfor
2. Niacin
3. Enzym Allinase
4. Sulfur
5. Vitamin B 1
6. Vitamin C
7. Flavanoid
8. Asam Fenol
9. Pektin
10. Volati Oil
11. Sterols
12. Kalsium
13. Saponis
14. Karbohidrat
15. Serat

Tips memilih bawang merah yang baik :

1. pilihlah bawang yang bersih dan keras, jangan pilih yang lembek / bonyok atau yang sudah berwarna gelap
2. jangan memilih bawang yang sudah berwarna kuning